User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106768--27-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

perusahaan memberikan voucher belanja kepada semua pegawai dalam rangka akhir tahun, aspek perpajakannya bagaimana ya?

Jawaban

secara PPN seharusnya tidak terutang karena biukan objek PPN secara PPH ini merupakan natura yg pph nya dipotong dengan mengkenakan langsung dengan mengalikan tarif pasal 17

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k22/106768--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)