faq1:5k22:106768--27-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
perusahaan memberikan voucher belanja kepada semua pegawai dalam rangka akhir tahun, aspek perpajakannya bagaimana ya?
Jawaban
secara PPN seharusnya tidak terutang karena biukan objek PPN secara PPH ini merupakan natura yg pph nya dipotong dengan mengkenakan langsung dengan mengalikan tarif pasal 17
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k22/106768--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)