User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106754--27-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“#44Q: B yang merupakan salah satu pemilik PT Induk ingin membeli perusahaan anak yang dimiliki oleh PT Induk dan 1 OP bagaimana aspek perpajakannya dari sisi PT Induk dan 1 pemegang saham lainnya (A), kondisi: perusahaan anak tidak masuk BEI ini ga ada aspek perpajakannya kan ya?”

Jawaban

#44A: PM. Pembelian disini maksudnya adalah pembelian seluruh saham oleh Tn.B. Aspek PPh melihat atas keuntungan pengalihan/penjualan aset/harta (berupa saham) oleh pemilik saham. Jika terdapat keuntungan maka dilaporkan dalam SPT Tahunan penerima penghasilan.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k22/106754--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)