faq1:5k22:106702--27-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ayahnya meninggal warisan rumah belum dibagi gimana ini?
Jawaban
perubahan data dulu ke NPWP WBT, kemudian pastikan harta tadi sudah dilaporkan dalam spt tahunan pewaris, kalau sudah, ajukan SKB, alihkan ke ahli waris, sudah selesai dibagi, hapus saja NPWP nya.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k22/106702--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)