User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106702--27-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ayahnya meninggal warisan rumah belum dibagi gimana ini?

Jawaban

perubahan data dulu ke NPWP WBT, kemudian pastikan harta tadi sudah dilaporkan dalam spt tahunan pewaris, kalau sudah, ajukan SKB, alihkan ke ahli waris, sudah selesai dibagi, hapus saja NPWP nya.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k22/106702--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)