faq1:5k22:106683--27-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#5Q: mas/mba mau nanya batas notifikasi CbCR itu seelum menyampaikan SPT Tahunan atau ada ketentuannya?
Jawaban
#5A wait mas Laporan per Negara harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak. (Pasal 2 ayat 2 PER-29/PJ/2017)
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k22/106683--27-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)