User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106660--03-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

selamat pagi, izin bertanya mas/mba. apakah semua wajib pajak (OP dan Badan) yg sudah mempunyai surat pernyataan atau sudah mengikuti program TA tahun 2016-2017 lalu bisa mengikuti PPS WP ini?

Jawaban

belum ada ketentuannya, informasi RUU HPP dapat disampaikan menunggu diundangkan. kemungkinan akan ada peraturan turunannya juga.

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k22/106660--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)