faq1:5k22:106660--03-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
selamat pagi, izin bertanya mas/mba. apakah semua wajib pajak (OP dan Badan) yg sudah mempunyai surat pernyataan atau sudah mengikuti program TA tahun 2016-2017 lalu bisa mengikuti PPS WP ini?
Jawaban
belum ada ketentuannya, informasi RUU HPP dapat disampaikan menunggu diundangkan. kemungkinan akan ada peraturan turunannya juga.
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k22/106660--03-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)