User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106628--22-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ekspor sejenis sagu, apakah kena tarif ekspor pph 22? Tarifnya berapa? Masuk pertanian?

Jawaban

http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1265 Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017) Pastiin wp nya memenuhi definisi pemungut PPh Pasal 22 atau tidak. pengecualian dari pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 bisa cek

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k22/106628--22-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)