User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106622--22-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika Perusahaan (perusahaan tambang) membayarkan fee kepada penduduk (orang pribadi) untuk akses jalan supaya mereka bisa lewat jalan tsb, apakah dipotong PPh 21 ,mas/mba?

Jawaban

Diliat dulu transaksinya gimana, apakah ini terkait dgn jasa atau gimana Kalo di pph 21 itu ada imbalan kepada bukan pegawai, tapi apakah masuk ke definisi itu nanti wp nya yg menentukan Di pasal 1 angka 21 dan 22 PER 16/2016 itu ada definisinya. Bisa disampaikan ke wp

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k22/106622--22-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)