User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106511--24-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“kalau ada transaksi jasa maintenance dari jepang secara virtual dan lawan transakti tidak BUT dan punya DGT. tarif nya berapa ya perbaikan mesin untuk produksi secara ga langsung sbg laba untuk perusahaan indonesia”

Jawaban

dalam halm wpln memenuhi ketentuan p3b indonesia-jepang pada pasal 7 maka pph dikenakan di Indonesia dikenakan 0%.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k22/106511--24-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)