User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106494--24-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ppn yang seharusnya saya bayar 16 juta. tetapi saya membayar senilai 18 jt. setelah saya ikuti langkah sebelumnya. pada saat mau melaporkan spt ppembetulan di keterangnnya lebih bayar senilai 18 jt. mohon kak penjelasannya mengenai input nilainya ini apa yang salah pada saat nginputnya ya mas/mbak? mohon bantuannya..

Jawaban

Mas boleh digali dulu penginputan gimana terkait lebih setornya sama WP? Sesuai dengan petunjuk pengisian SPT Masa PPN formulir 1111 lampiran PER 29/2015. Atas penyetoran tadi dapat dimasukan di II B PPN dimuka dalam masa pajak yang sama. Nanti akan muncul LB 2juta di SPTnya, karena 18juta PPN disetor dimuka - KB 16 juta tadi. Atau pilihan lain bisa juga atas kelebihan setornya di lakukan pengembalian pajak yang tidak terutang atau PBk sepanjang menenuhi ketentuan PBk. Jadi pembayaran PPN

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k22/106494--24-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)