User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106491--24-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau sudah laponan ppn di e faktur bulan mei 2021, bulan juni 2021 sudah tidak PKP karena pemusatan PKP, pembetulan bulan meinya gmana ya mas mbak?

Jawaban

bisa dilakukan dengan copas db cabang ke aplikasi efaktur pusatnya. lebih lengkapnya sesuai poster lapor PPN cabang setelah pemusatan.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k22/106491--24-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)