faq1:5k22:106491--24-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau sudah laponan ppn di e faktur bulan mei 2021, bulan juni 2021 sudah tidak PKP karena pemusatan PKP, pembetulan bulan meinya gmana ya mas mbak?
Jawaban
bisa dilakukan dengan copas db cabang ke aplikasi efaktur pusatnya. lebih lengkapnya sesuai poster lapor PPN cabang setelah pemusatan.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k22/106491--24-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)