User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106431--24-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

apabila saya merupakan wajib pajak yang transaksinya lebih dari 1000 transaksi per bulan dan pakai meterai tempel bukan elektronik apakah termasuk pemungut bea meterai?

Jawaban

Dijelaskan penetapan pemungut bea meterai, kriteria pemungut, tata cara pemungutan sesuai dengan PMK 151/2021

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k22/106431--24-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)