faq1:5k22:106431--24-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
apabila saya merupakan wajib pajak yang transaksinya lebih dari 1000 transaksi per bulan dan pakai meterai tempel bukan elektronik apakah termasuk pemungut bea meterai?
Jawaban
Dijelaskan penetapan pemungut bea meterai, kriteria pemungut, tata cara pemungutan sesuai dengan PMK 151/2021
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k22/106431--24-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)