faq1:5k22:106412--10-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Izin bertanya mba/mas, WP ada transaksi dg jasa DHL terkait impor Di dlm menu prepopulated muncul dokumen impor nya. Lalu wp mengkreditkan. Setelah dilakukan pengecekkan oleh AR, ternyata pembayaran PPN Impor dr pihak DHL bukan atas nama PT WP, melainkan atas nama DHL sndiri gabungan dg beberapa klien. WP diminta untuk follow up ke DHL, namun pihak DHL menolak, sehingga akhirnya WP tdk mengkreditkan. yang ingin ditanyakan, WP mau melakukan pembatalan atas dokumen yg sudah dilaporkan di eSPT

Jawaban

ubah pengkreditan dari dikreditkan menjadi tidak dikreditkan, kemudian posting dan pembetulan SPT Masa PPN

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k22/106412--10-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)