User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106373--08-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila karyawan meninggal di bulan juli (tidak memenuhi syarat subjektif npwp) kemudian pada bulan september menerima penghasilan atas sisa gaji dan tunjangan apakah atas penghasilan tetap dipotong pph 21?

Jawaban

Npwp karyawan tersebut masih ada jadi tetep dipotong pph 21

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k22/106373--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)