faq1:5k22:106373--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila karyawan meninggal di bulan juli (tidak memenuhi syarat subjektif npwp) kemudian pada bulan september menerima penghasilan atas sisa gaji dan tunjangan apakah atas penghasilan tetap dipotong pph 21?
Jawaban
Npwp karyawan tersebut masih ada jadi tetep dipotong pph 21
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k22/106373--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)