User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106291--24-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya ingin menanyakan cara pembetulan nilai PEB di eFaktur (SPT sudah terlapor) . Jadi ini saya maunya pembetulan SPT. seperti terlampir di 2 foto yang saya sertakan nampak bahwa waktu saya ubah nilai PEB terdapat peringatan bahwa format no PEB salah. memang waktu itu pelaporan no PEB hanya dari no pendaftaran saja, kalau sekarang kan no pendaftaran#no aju. Nah kemudian saya coba tambahkan #no aju tapi muncul peringatan lain bahwa nomor yang akan diganti tidak ditemukan. (etax-20049: dokumen lai

Jawaban

Di 0 kan PEB lama sesuai arahan tim eFaktur, lalu input baru PEB yg benarnya

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k22/106291--24-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)