User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106236--23-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

izin bertanya Mas/Mbak WP input PEB di efaktur kemudian reject karena NPWP Pemilik tidak sesuai, sudah dipastikan ke BC bahwa NPWP sesuai, apakah dilasiskan?

Jawaban

Pm. Coba dipastikan sekali lagi dalam dokumen PEBnya, apakah identitas pemilik barang sama dg wp yg mau melaporkan dalam efaktur tadi. Sebab di per-16/2021 dan per-7/2021, peb dilaporkannya oleh pemilik barang di spt masa ppnnya. Kalau wp sudah yakin itu juga benar (dan bukan peb konsolidasi ya), tapi masih saja error di efaktur, wp bisa aja coba lasis ke kpp ya.

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k22/106236--23-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1