User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106231--23-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya misalkan pt a punya hutang ke pt b pt a ngak punya uang untuk bayar ke pt b jadi bayar menggunakan apartemen. kalau hutang kan biasanya kan ada bunga ya kalau kita balikin hutang dengan property atau apartemen ini bagaimana ya pph 23 nya?

Jawaban

Pm. Dari sisi pph 23, selama memang si pemberi utang menerima penghasilan bunga (yg dibayar dalam bentuk apapun), tetap ada aspek terutang pph 23 atas bunga pinjaman tsb ya. Terus ketika ada pengalihan tanah bangunan pasti secara umum ada pphtb juga

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k22/106231--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)