User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106184--23-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/mbak wp tanya Apakah tidak ada pembetulan atau penyampaian laporan realisasi dari bulan juli sampai desember 2021 jika belum melakukan penyampaian laporan realisasi dari rentang bulan tersebut ?

Jawaban

Laporan realisasi yang dimaksud adalah laporan realisasi PPh 21 DTP. Untuk masa Juli - Desember 2021, pembetulan dilakukan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan berakhir.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k22/106184--23-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1