faq1:5k22:106110--23-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#38Q:mau tanya soal transfer persediaan antar perusahaan afiliasi. PT induk akan mentransfer sluruh persediaan ke PT anak, krn ada pembagian bidang usaha. PT induk tidak menjual barang dagang lagi. Atas transaksi tersebut apakah PT induk boleh menjual kepada PT anak menggunakan harga pokok (tanpa mark up)? takut transfer pricing
Jawaban
#38A: WP closed, no respon.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k22/106110--23-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)