User Tools

Site Tools


faq1:5k22:106061--23-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

JO konstruksi bubar di 2021 ini dan membayarkan laba setelah pajak kepada anggota JO yang salah 1 nya adalah BUT dari perusahaan cina. nanti pengenaan pajak atas BUT nya bagaimana?

Jawaban

karena ini konstruksi, seharusnya pph nya kan final. tidak akan dipajaki lagi di spt tahunannya BUT. kecuali apabila si BUT punya penghasilan lain di luar konstruksi (non final) nanti ada kemungkinan kena branch profit tax. tidak bisa menggunakan tax treaty ya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k22/106061--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)