faq1:5k22:106046--23-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP likuidasi, PT nya sebelumnya dijual dengan untung. Tapi dari KPP dikoreksi bahwa yang dikenakan pajak seharusnya sebesar nilai jual
Jawaban
UU PPh Pasal 4 ayat (1) keuntungan karena pengalihan harta termasuk karena likuidasi
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k22/106046--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)