faq1:5k22:106043--23-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
https://twitter.com/jessicajf0210/status/1473595057877913604 Untuk pelaporan SPT Tahunan OP melalui Eform baru, jika statusnya PH, apakah harus melampirkan tanda tangan digital? Karena ada keterangan bahwa ada field yang belum terisi padahal menurut keterangan WP sudah terisi semua.
Jawaban
untuk eform, tanda tangannya menggunakan tandatangan elektronik dengan menginput token yg dikirimkan melalui email. Coba dipastikan lagi pengisian kolom eformnya. Atau mungkin bisa minta SS dari wpnya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k22/106043--23-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)