faq1:5k22:105972--23-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Karyawan 2 pemberi kerja, dari 22nya bisa pakai DTP? dan bisa dikreditkan di SPT Tahunan
Jawaban
Bisa, liat batasannya masing2 perusahaan
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k22/105972--23-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)