User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105849--23-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#3Q (Twitter) Min @kring_pajak kita menerima SP2DK utk th 2018 ttg harta yg blm dilapor. oleh AR diarahkan utk ikut PAS FINAL & membuat billing masa des 2021. Jika lapor harta tambahan langsung di 2021, apakah SP2DK di 2018 tdk gugur & di terbitkan SP2DK baru th 2021? atau sdh benar SP2DK diterbitkan th 2018? Terimakasih

Jawaban

#3A SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) itu kan biasanya diterbitkan KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban pajak sesuai ketentuan. Nah, kalau dia diterbitkan SP2DK untuk tahun pajak 2018 agar mengikuti PAS Final untuk harta yang belum dilapor, disarankan bisa konsultasi lebih lanjut ke ARnya atau bisa langsung mengikuti PAS Final. Jika sudah mengikuti PAS Final, harusnya tidak dit

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k22/105849--23-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1