User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105820--22-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mohon info sebelumnya saya ada pengajuan permohonan pengembalian dana atas kelebihana pajak yang seharusnya tidak terutang ke KPP PMA satu. Apabila ingin membatalkan pengajuan dan di gantikan dengan pengajuan PBK , apakah ada draft surat untuk pembatalan permohonan dananya? saya hanya dapat dratf untuk pengajuan PBK saja

Jawaban

setauku gak ada formulir pembatalan pengajuan pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang. coba lansgung konfirm ke kpp saja sudah sampai mana prosesnya apakah bisa dibatalkan pengajuannya karena mau ubah jadi pbk saja.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k22/105820--22-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1