faq1:5k22:105801--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah salah jika wp transaksi dengan WP di Batam faktur 070 akan tetapi wp tersebut pemusatan di jakarta?
Jawaban
WP memasukkan BKP dari TLDDP ke Kawasan Bebas.. di batam tidak ada pkp sehingga tidak ada isu pemusatan ppn.. sepanjang transaksinya dengan batam, bisa dapet fasilitas ppn tidak dipungut (kode fp 07) apabila memenuhi pasal 10 ayat 1 dan pasal 12 PMK 171/ 2017
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k22/105801--22-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)