User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105777--22-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau menanyakan mengenai diskon penjualan,Diskon penjualan kepada reseller apakah tidak perlu dipotong pph jika masuk tertulis dalam faktur pajak PPN? terimakasih

Jawaban

perlakuan mengenai diskon maupun penghargaan atas penjualan bisa dicek di SE 24 tahun 2018

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k22/105777--22-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)