faq1:5k22:105730--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
PPh Ps. 4 ayat 2 tahun 2019 sebelumnya belum menggunakan ebupot, mau pembetulan kan pembetulan sesuai spt normal yaitu espt ke kpp terdaftar kan ya kak?
Jawaban
ini sekarang dia pake ebupot unifikasi ya? kalo iya maka benar pembetulannya menggunakan mekanisme yang sama dengan SPT normalnya (espt)
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k22/105730--22-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)