faq1:5k22:105707--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#34Q: Mas/Mbak ijin bertanya, jadi perusahaan transaksi dengan Joint Operations (JO), tapi dikarenakan satu hal JO tidak memiliki akun rekening deposito sehingga menunjuk PT X untuk buka rekeningnya, nah karena lihat transaksinya dengan PT X, perusahaan kami potong menggunakan NPWP PT X sedangkan projectnya dengan JO . Namun mengingat JO sudah PKP dan bisa mengeluarkan FP ke perusahaan kami apakah hal tsb bisa dilakukan?
Jawaban
#34A sesuai ND 135 2019 ya. kalo pemotongannya nanti per masing-masing anggota KSO sesuai bagiannya masing-masing.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k22/105707--22-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)