User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105639--21-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Bagaimana tata cara pengungkapan ketidak benaran SPT beserta sanksinya dan dasar hukumnya? Makasih

Jawaban

dasar hukum pasal 3 UU HPP mengubah beberapa pasal uu pph, salah satunya pasal 8 ayat 4 dan penjelasannya. “Walaupun Direktur Jenderal Pajak telah melakukan pemeriksaan, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum menyampaikan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan, Wajib Pajak dengan kesadaran sendiri dapat mengungkapkan dalam laporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan proses pemeriksaan tetap dilanju

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k22/105639--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 by 127.0.0.1