User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105636--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen diterima oleh badan dalam negeri tahun perolehan 2019 yang diperoleh tahun 2021, apakah menjadi objek pajak PPh badan? mohon dibantu mas mba

Jawaban

Dividen atau penghasilan lain yang tidak memenuhi kriteria bentuk investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, tata cara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, danjangka waktu investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, terutang PPh saat Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh. PMK 18/2021 pasal 39

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k22/105636--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)