User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105635--21-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kak, kalau “pada tahun 2020 status SPT PPN kami telah selesai diperiksa dan sudah dapat pengembalian dana dari hasil restitusinya tersebut. Namun, ada salah satu FP yang telah kami terbitkan di 2020, salah input nominal” Ini nanti WP tinggal buat FP pengganti aja gapapa kah kak?

Jawaban

tidak bisa dibuat fp pengganti karna tidak bisa pembetulan

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k22/105635--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)