faq1:5k22:105614--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pajak masukan yang dimiliki penyewa terkait transaksi sewa alat kesehatan bisa dikreditkan?
Jawaban
sepanjang tidak masuk kriteria pasal 9 ayat (8) uu ppn sttd cika bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k22/105614--22-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)