faq1:5k22:105597--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
sebelum saya mengsubmit surat pengungkapan ketidakbenaran, apakah perlu dilakukan pembetulan SPT pada efaktur PPN? dan nantinya akan dijadikan lampiran pada surat pengungkapan ketidakbeneran tersebut atau tidak perlu?
Jawaban
Pembetulan SPT tidak dapat dilakukan karena atas SPT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan namun SPHP belum disampaikan. WP bisa langsung mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT-nya saja.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k22/105597--22-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)