faq1:5k22:105569--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
penandatangan spt dan FP sudah pensiun sejak mei 2021 tapi PKP lupa mengganti nama penandatangan faktur dan penandatangan SPT
Jawaban
silakan dibuatkan FP pengganti sesuai kondisi sebenarnya kemudian laporkan SPT pembetulannya. apabila tidak diganti, maka akan jadi FP tidak lengkap dan SPT nya jadi tidak lengkap, jelas, benar
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k22/105569--22-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)