User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105569--22-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

penandatangan spt dan FP sudah pensiun sejak mei 2021 tapi PKP lupa mengganti nama penandatangan faktur dan penandatangan SPT

Jawaban

silakan dibuatkan FP pengganti sesuai kondisi sebenarnya kemudian laporkan SPT pembetulannya. apabila tidak diganti, maka akan jadi FP tidak lengkap dan SPT nya jadi tidak lengkap, jelas, benar

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k22/105569--22-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)