faq1:5k22:105562--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saat penerbitan bupot PPh 23 kapan?
Jawaban
Saat Pemotongan : Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 UU PPh dilakukan pada akhir bulan dibayarkannya penghasilan, disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. (Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 94 TAHUN 2010)
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k22/105562--22-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)