User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105543--22-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

tanggal fp pengganti apakah bisa diubah? pelaporannya nanti bagaimana?

Jawaban

tanggalnya sesuai dengan tanggal pembuatan FP penggantinya. untuk pelaporan fp penggantinya, nanti mengikuti masa pajak pelaporan fp normalnya sesuai per 24/2012

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k22/105543--22-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)