faq1:5k22:105508--20-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp resign dapat uang dari kantor dan mengira ini uang manfaat pensiun, namun kena dipotong sampai dengan 15% ?

Jawaban

coba konfirmasikan ke pemberi kerjanya uang yang diberikan ini dalam rangka uang manfaat pensiun atau bukan. kalau atas resign dan diberikan uang baisanya dikategorikan sebagai uang pesangon sehingga bisa sampai dieknakan tarif 15%

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k22/105508--20-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)