faq1:5k22:105507--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Perusahaan toko retail, skema konsinyasi, ada pembagian laba dengan margin 30% ke supplier, perusahaan saya tidak mendapatkan 30% margin, tapi supplier saya yang mendapatkan 30% margin tersebut.
Jawaban
Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham. Pembagian laba biasa, lebih ke pengakuan penghasilan bagi tiap2 penerima revenue tsb. Terkait aspek perpajakan yg muncul antara Perusahaan retail dengan supplier, kita kembalikan ke “apakah ada unsur jasa antara keduanya”, barulah itu kita kaitkan ke objek PPh 23 atas jasa, atau pun objek PPN atas JKP.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k22/105507--22-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)