faq1:5k22:105494--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp mendapat SP2DK dari kpp untuk setoran PPNJLN yang masih belum disetor. apabila nanti diketahui setorannya melebihi yang seharusnya, apa langkah yang dapat dilakukan?
Jawaban
ketika PPN JLN sudah disetor akan menjadi kredit pajak bagi si PKP ybs, kalaupun lebih setor tetap bisa dikreditkan dan apabila jumlah PK
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k22/105494--22-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)