faq1:5k22:105356--17-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
instansi pemerintah menggunakan jasa WP Badan, tidak ber npwp. jasa pembuatan pagar senilai 48jt. menanyakan pajak apa saja yg dikenakan? ini sesuai pmk-231/2019 kena ppn 10% sama pph 23 dengan tarif 100% lebih tinggi kan ya mas/mba?
Jawaban
Untuk ppn, dilihat dulu apakah pemberi jasanya PKP atau tidak, jika iya maka betul wapu harus memungut ppn. Untuk pph 23, betul akan dikenakan tarif 100% lbh tinggi, namun sebenarnya jika bertransaksi dg wp badan maka harus ber-NPWP, karena artinya sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif. Bila IP sudah menggunakan eBupot, pada eBupot juga tidak mengakomodir pembuatan bukti potong pph 23 untuk lawan transaksi badan yg tidak memiliki npwp. Untuk IP, ada juga potensi pph 22 (belanja brg)
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k22/105356--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)