faq1:5k22:105300--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP badan di Indonesia menerima penghasilan dari WPLN yang memiliki BUT di INdonesia, apakah BUT nya yang potong pajaknya?
Jawaban
lihat dengan siap kontraknya namun dalam hal ini bisa konsultasi KPP lebih lanjut
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k22/105300--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)