User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105283--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau kita sewa kendaraan dari OP pribadi itu kenanya pph 23 atau 21 ya pak ? dasar hukumnya apa?

Jawaban

PM sewa kendaraan, PPh 23 meski ke OP. SEWA YANG DIPOTONG PPH PASAL 23 sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) (Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan) (Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 1 UU Nomor 36 TAHUN 2008) Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan p

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k22/105283--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)