faq1:5k22:105276--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp menggunakan tv kabel apakah dipotong pph pasal 23 utnuk biaya berlanggannnya?
Jawaban
di pmk 141 hanya atas jasa instalasi atau perawatannya. konfirmasi ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k22/105276--21-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1