faq1:5k22:105250--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
wp membuat pembetulan spt final ke-2, pph terutang menjadi 2x lipat dari pada pembetulan ke-1.
Jawaban
coba hapus dulu sptnya, kemudian sebelum posting spt pembetulan ke-2 cek dulu nilai pph terutang dan yang sudah disetor, pastikan sudah balance
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k22/105250--21-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1