User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105227--21-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#34Q untuk perubahan bentuk badan hukum , mekanismenya apa ya kak? perubahan data? penghapusan NPWP? terkait struktur modal dan persedian dari CV ke PT PPhnya bagaimana?

Jawaban

#34A: perubahan bentuk badan hukum gak bisa pake perubahan data gas. jadinya hapus dan daftar NPWP baru. terkait struktur modal dan persedian dari CV ke PT ini jadi kaya pengalihan karena likuidasi dan penyetoran modal ke perusahaan baru.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k22/105227--21-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1