faq1:5k22:105194--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#20Q : Ijin bertanya mas/mba, Pelaporan secara Perpajakan untuk Dividen yg dibebaskan dri PPh gmn mas/mba?

Jawaban

#20A: pm. dividen dalam negeri. badan bbukan objek. OP bukan objek asal investasi. keduanya laporkan di SPT. untuk op karena investasi, ada kewajiban laporan realisasi investasi. dividen yg tidak diinvestasikan kena final 4 ayat 2, setor sendiri.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k22/105194--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)