faq1:5k22:105193--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Selamat siang kak, kak sy mau bertanya terkait pelaporan cbcr untuk pengisian di bagian 2 terkait laporan keungan, disana terdapat mata uang euro. untuk euronya apakah wajib diisi kak?
Jawaban
wajib diisi kalo kasusnya WPDN bukan merupakan entitas induk untuk kursnya diatur di Pasal 3 ayat (1) huruf d angka 1 PER-29/PJ/2017 setara dengan €750,000,000.00 (tujuh ratus lima puluh juta euro) berdasarkan nilai tukar mata uang fungsional Entitas Induk pada 1 Januari 2015 dalam hal negara atau yurisdiksi tempat Entitas Induk dimaksud berdomisili tidak mewajibkan penyampaian laporan per negara
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k22/105193--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)