faq1:5k22:105178--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemungut pph pasal 22

Jawaban

TERMASUK PEMUNGUT (Pasal 1 ayat (1) huruf j PMK-34/PMK.010/2017) Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambanga

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k22/105178--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)