faq1:5k22:105178--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pemungut pph pasal 22
Jawaban
TERMASUK PEMUNGUT (Pasal 1 ayat (1) huruf j PMK-34/PMK.010/2017) Termasuk Pemungut PPh Pasal 22 yaitu badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambanga
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k22/105178--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)