faq1:5k22:105139--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mbak mau nanya, kalo wp lupa klik uang muka di fakturnya padahal sekarang mau pelunasan, solusinya gimana ya biar dikurangi uang muka nya?
Jawaban
untuk FP yang sudah terlanjur terbit tsb bisa menggunakan mekanisme FP pengganti, tinggal nanti diklik uang muka dan dimasukkan nominal uang mukanya secara manual.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k22/105139--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)