User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105077--21-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kak, kalau misal WP salah input nomor dokumen PEB, nanti PEB yang salah gak perlu dibatalin kan? Cuma tinggal ganti no dokumennya aja kan?

Jawaban

Kalau PEB sudah approval sukses , tidak bisa diubah Nomor PEBnya , mba Jadi PEB yg lama diganti menjadi penyerahan DN dulu , DPP dan PPNnya di O kan . Baru input yg sesuai

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k22/105077--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)